Berita  

Kerugian Penipuan Deepfake Tembus Rp6 Triliun

review1st.com – Ancaman penipuan berbasis artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan semakin mengkhawatirkan sektor keuangan Indonesia.

Sepanjang akhir 2024 hingga 2025, Indonesia mencatat lebih dari 274.000 laporan penipuan keuangan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp6 triliun.

Sebagian besar kasus dipicu oleh serangan deepfake berbasis AI yang menyasar sistem onboarding digital perbankan.

Merespons kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan bahwa teknologi verifikasi liveness dan deteksi anomali secara real-time kini menjadi kebutuhan utama bagi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Indah Iramadhini dalam acara Expert Lab dan Professional Gathering bertajuk “AI, Risk and Regulation: Navigating Deepfake Challenges in Indonesia’s Digital Economy” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia bersama ADVANCE.AI di Jakarta.

OJK Minta Industri Keuangan Terapkan Verifikasi Berlapis

Menurut Indah Iramadhini, OJK memahami bahwa percepatan digitalisasi sektor keuangan yang selama ini mendorong inklusi keuangan nasional kini juga membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan siber berbasis AI.

“OJK sangat memahami bahwa infrastruktur digital yang selama ini mendorong kemajuan signifikan inklusi keuangan di Indonesia kini menjadi sasaran penipuan berbasis AI yang semakin canggih,” ujar Indah.

Ia menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan perlu menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali real-time sebagai bagian penting dari operasional bisnis, bukan lagi sekadar fitur tambahan.

Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan panduan tata kelola AI yang lebih konkret untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Ancaman Deepfake Jadi Risiko Nyata bagi Perbankan Digital

Teknologi deepfake yang mampu menghasilkan audio, video, hingga gambar sintetis kini dinilai telah berubah menjadi instrumen penipuan aktif di sektor keuangan.

Modus ini memanfaatkan identitas palsu yang dibuat menyerupai pengguna asli untuk membobol sistem verifikasi digital.

Meningkatnya penggunaan remote onboarding dalam pembukaan rekening digital turut memperbesar risiko serangan siber.

Sistem verifikasi berbasis aturan konvensional dinilai sudah tidak lagi memadai dalam mendeteksi manipulasi AI modern.

Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi perusahaan pembiayaan, fintech, hingga platform pembayaran digital yang semakin bergantung pada layanan digital.

Empat Strategi Industri Hadapi Ancaman Deepfake AI

Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan membahas empat pendekatan utama untuk menghadapi ancaman deepfake di Indonesia.

1. Regulasi AI dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

OJK memaparkan arah kebijakan layanan keuangan berbasis AI dengan fokus pada keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan konsumen.

2. Teknologi Deteksi Deepfake Sudah Tersedia

ADVANCE.AI menjelaskan bahwa solusi verifikasi identitas dan deteksi deepfake kini sudah siap digunakan untuk implementasi onboarding digital secara end-to-end.

3. Kolaborasi Ekosistem Jadi Faktor Kunci

KORIKA menilai ancaman AI tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja. Kolaborasi antara regulator, industri, dan penyedia teknologi menjadi langkah penting memperkuat pertahanan siber nasional.

4. Studi Kasus Industri Perbankan

Perwakilan sektor perbankan juga membagikan pengalaman implementasi teknologi anti-fraud untuk mengurangi risiko penipuan digital dan meningkatkan keamanan operasional.

AFTECH: Mitigasi Deepfake Harus Adaptif dan Kontekstual

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia, Firlie Ganinduto menjelaskan bahwa setiap institusi keuangan memiliki tingkat kematangan teknologi dan profil risiko yang berbeda.

Karena itu, strategi mitigasi ancaman AI generatif perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik bisnis masing-masing penyelenggara layanan keuangan.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi sinergis antara asosiasi, regulator, penyedia solusi teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inovatif namun tetap tangguh terhadap ancaman siber,” jelas Firlie.

Sementara itu, Entin Rostini menegaskan bahwa teknologi pencegahan deepfake sebenarnya sudah matang dan tersedia. Tantangan terbesar saat ini adalah penerapan teknologi tersebut secara luas dan terintegrasi ke seluruh proses onboarding serta pemantauan transaksi digital.

Dengan meningkatnya ancaman deepfake dan fraud berbasis AI, penguatan sistem keamanan digital dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas industri keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara berkelanjutan.