review1st.com – PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) mendapat kepercayaan dari Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk melaksanakan kegiatan
sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI dengan nomor
012/BAPPEBTI/CP-AK/4/2022.
BSC merupakan mitra Pluang, platform investasi multi-aset terdepan di Indonesia, yang bahu membahu dalam memajukan sektor investasi aset digital dan perdagangan aset kripto di dalam negeri.
Kepercayaan pengguna Pluang adalah prioritas utama Pluang untuk terus mewujudkan komitmen Pluang dalam mengembangkan platform digital yang mampu memberikan akses perdagangan aset kripto yang aman, terpercaya, serta memudahkan masyarakat dalam berinvestasi di berbagai kelas aset, terutama aset digital.
Pluang berharap dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi dan
inklusi keuangan, khususnya di kalangan anak muda Indonesia, melihat semakin bertumbuhnya
minat dan tren berinvestasi saat ini.
Dengan ini, Pluang bersama BSC berterima kasih atas arahan yang diberikan BAPPEBTI dalam proses untuk mendapatkan lisensi sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia sehingga para pengguna Pluang saat ini dapat melakukan kegiatan perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar di BAPPEBTI.
Tanda daftar yang telah diperoleh BSC merupakan bentuk kepercayaan dan dukungan pemerintah untuk
terus berinovasi dalam mempermudah akses investasi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Pluang mengamati adanya peningkatan pesat perdagangan aset kripto di Indonesia dari tahun
ke tahun.
BAPPEBTI mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia bertumbuh dari Rp 64,9
trilun pada 2020 hingga mencapai Rp 859,4 triliun pada 2021 dan kenaikan pertumbuhan
transaksi aset kripto mencapai 16,2% per bulannya.
Kenaikan nilai transaksi tersebut tak lepas
dari meningkatnya jumlah investor aset kripto yang telah mencapai 12,4 juta investor pada Februari 2022.
Pertumbuhan angka investor ini merupakan salah satu indikasi pesatnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi dan mendorong Pluang untuk menyediakan akses investasi aset kripto yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Pertumbuhan laju digitalisasi yang terlihat dalam perdagangan aset kripto seiring dengan perkembangan Web 3.0, metaverse dan NFT, perlu diimbangi dengan edukasi finansial dan jaminan keamanan platform yang mumpuni.
Dengan lisensi sebagai calon pedagang fisik aset
kripto dari BAPPEBTI, Pluang bersama BSC ingin memaksimalkan potensi keterbukaan akses
digital ini untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital guna mencapai kemandirian
ekonomi masyarakat di masa depan.
Sebelumnya, Pluang juga telah bermitra dengan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) dan PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex) dalam menyediakan akses investasi aset kripto.
Oleh karenanya, dengan kehadiran PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC), para pengguna Pluang
masih dan akan terus bisa berinvestasi aset kripto dengan aman, praktis dan terjangkau.
Investasi aset kripto di Pluang bisa dilakukan mulai dari Rp 5.000 dan hanya dengan tiga kali
klik saja di aplikasi.
Diversifikasi portofolio investasi menjadi prioritas yang berkelanjutan bagi Pluang untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin melek investasi dan dapat meraih kebebasan finansial.
Baru-baru ini, Pluang juga telah mengantongi lisensi perdagangan emas digital dari BAPPEBTI.
Dalam menawarkan aset emas digitalnya, Pluang berkerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang terdaftar sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2022 pada tanggal 17 Januari
Izin tersebut memungkinkan Pluang untuk menawarkan produk emas digital pada
penggunanya secara aman dan terjamin di bawah regulasi dan pengawasan lembaga negara
Indonesia.
Sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah, Pluang ingin menekankan prinsip 2L untuk
menjadi investor yang cerdas, yaitu memperhatikan aspek Legal dimana perusahaan tersebut
telah memiliki izin dari otoritas berwenang dan Logis dimana keuntungan yang ditawarkan
masuk akal.
Terkait dengan investasi aset kripto, beberapa hal yang perlu diperhatikan investor antara lain pemahaman mengenai apa itu aset kripto, mekanisme perdagangannya, risiko yang
mungkin timbul akibat volatilitas pasar, memastikan dana yang diinvestasikan bukan dana yang
digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan yang paling penting adalah untuk berinvestasi di
jenis aset kripto yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI.