Tips & Trik

Cara Membuka Aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook yang di-Blok

#kamisukareview – Sejak Rabu 22 Mei kemarin, pemerintah Indonesia telah membatasi warganya untuk mengakses tiga buah layanan jejaring sosial WhatsApp, Instagram dan Twitter, hal ini dimaksudkan agar penyebaran berita bohong (hoax) bisa diredam. Namun ada cara untuk membuka blok aplikasi tersebut.

Yakni dengan menggunakan aplikasi VPN atau Virtual Provate Network, yakni teknologi jaringan yang menyediakan koneksi aman melalui jaringan publik seperti Wi-Fi dan Internet. Layanan ini umumnya digunakan oleh perusahaan, pemerintah dan organisasi militer untuk melindungi data sensitif mereka. Namun, saat ini penggunaan VPN secara pribadi juga banyak digunakan.

Ada banyak aplikasi VPN yang tersedia di Google PlayStore, salah satunya pernah kami bahas dalam artikel yang berjudul Cara Membuka Situs Yang Diblokir di Android. Namun yang akan kami bahas kali ini berbeda, aplikasi VPN yang akan kami bahas pada tulisan ini ialah 1.1.1.1.

Aplikasi 1.1.1.1 sangat kami rekomendasikan lantaran ia cukup ringan dan lebih mudah untuk digunakan, memiliki koneksi yang cepat serta tidak ada pembatasan waktu. Kamu dapat mengunduhnya melalui halaman Google PlayStore.

BACA JUGA
Kreator Kevin Anggara Bagikan Tips Produktif dengan Galaxy Ring

Setelah kamu mengunduh aplikasi tersebut melalui halaman Google PlayStore, kamu tinggal menjalankanya, ikuti petunjuk di layar saat aplikasi ini dijalankan pertama kali, selanjutnya akan muncul tampilan seperti di bawah ini:

Aktifkan toggle di bagian tengah layar, maka akan muncul jendela connection request seperti di atas, dan jika sudah terhubung maka akan muncul tulisan Connected. Mulailah membuka ketiga aplikasi tadi.

Selamat, kini akses WhatsApp, Facebook dan Instagram kamu tidak lagi di-blok dan bisa dibuka seperti biasa.

Shares: