review1st.com – Saat ini cryptocurrency atau mata uang kripto tengah naik daun. Tapi banyak yang belum mengetahui seputar apa itu cryptocoin dan keunggulan yang ditawarkan mata uang digital ini.
Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran.
Memanfaatkan kriptografi dengan keamanan tinggi sehingga transaksi keuangan, kontrol proses pembuatan unit tambahan, dan verifikasii transfer aset lebih aman.
Cryptocoin atau terkenal koin kripto merupakan mata uang yang tengah populer dalam dunia digital beberapa tahun terakhir ini. Terdapat banyak sekali jenis mata uang digital kripto yang tersebar dan telah banyak terbeli, uang kripto tersaji dalam bentuk coin crytpo.
Apa itu Cryptocoin?
Dalam dunia crypto, cryptocoin bertindak sebagai mata uang digital yang bisa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi atau disimpan sekalipun.
Beberapa cryptocoin yang umum dijumpai adalah Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan lainnya. Sama halnya dengan koin, token juga dapat disimpan sebagai investasi hingga diperdagangkan.
Keunggulan Cryptocoin
Mata uang kripto menggunakan kontrol terdesentralisasi sebagai lawan dari mata uang digital terpusat dan sistem perbankan sentral.
Asal nama cryptocurrency yaitu cryptography berarti kode rahasia dan currency yang artinya mata uang yang berarti uang digital yang terlindungi.
Sederhananya, uang kripto adalah mata uang yang mempunyai kode rahasia yang cukup sulit berguna melindungi dan menjaga keamanan uang digital.
Sehingga sangat aman jika banyak orang yang menggunakan uang kripto ini sebagai tabungan masa depan. Karena menggunakan uang crypto memiliki banyak sekali manfaat jika Anda dapat melakukan pendaftarannya dengan benar.
Cara Memilih dan Membeli Cryptocoin Terbaik
Buat yang penasaran ini menjajal mata uang digital ini. Berikut adalah daftar pedagang cryptocoin terbaik di 2022. Dengan jumlahnya yang terus bertambah kita harus pandai memilah-milah.
Memilih exchange yang legal dan terdaftar dalam Bappeti, hal ini bertujuan agar coin crypto yang Anda beli mengalami kecurangan lainnya.
Beberapa pedagang antara lain, PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX), PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO), PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX),.
Ada juga PT Tiga Inti Utama, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Cipta Koin Digital (KOINKU), PT Luno Indonesia LTD (LUNO). PT Plutonext Digital Aset, PT Rekeningku Dotcom Indonesia, PT Triniti Investama Berkat, PT Bursa Cripto Prima, PT Upbit Exchange Indonesia.
12 pedagang crypto tersebut telah terdaftar dan Anda sebagai pembeli pasti akan terlindungi keamanannya jika suatu hari pihak PT curang.
Langkah-Langkah Mengunduh
Mengunduh aplikasinya dalam playstore ataupun appstore agar lebih memudahkan Anda dalam mendaftar menjadi pemain crypto.
Setelah mendaftar akunnya, Anda juga dapat melakukan pembelian cryptocoin dalam aplikasi tersebut dengan nominal yang tertera untuk setiap koinnya.
Aplikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan Anda dalam melakukan pengecekan untuk mengetahui harga pada pasar coinnya kapan pun Anda mau.
Anda dapat segera login aplikasi tersebut lalu melakukan registrasi, sebelum Anda ingin melakukan pembelian koin kripto.
Pertama Anda dapat membuat email aktif Anda serta membuat passwordnya dan tentunya email dan password tersebut dapat Anda ingat selalu.
Setelah Anda mengisi email dan password Anda akan diarahkan untuk pengisian formulir member.
Anda wajib mengisi nomer telephone aktif sehingga dapat melakukan verifikasi nomer kepada pihak utama mata uang kripto saat melengkapi pendaftaran.
Sebagai bentuk kemudahan yang pihak utama berikan, Anda akan menyertakan nomer telephon cadangan yang berfungsi apabila nomer utama sudah hilang.
Terakhir Anda dapat menggunakan user name sesuai dengan nama Anda sendiri agar saat melakukan pembelian cryptocoin tidak mengalami suatu kendala.
Setelah semua data Anda sertakan, Anda akan melakukan aktivasi akun dengan membuka email yang sudah pihak utama kirimkan.
Email yang masuk dalam beranda Anda akan menyuruh Anda untuk mengaktifkan akun Anda agar dapat Anda sertakan emaill dan password.
Berikutnya pihak utama akan mengirimi pesan berupa pin untuk bisa Anda sertakan ke kolom verifikasi sms dan menekan tombol submit.
Untuk dapat melakukan pembelian coin crypto atau digital asset lain, Anda harus melaksanakan proses KYC (Know Your Customer) atau pengenalan.
Pada verifikasi identitas diri, Anda wajib melakukan pengisian data sesuai KTP atau identitas lain dengan melakukan pembuktian lewat foto selfie.
Proses KYC yang Anda lakukan akan terselesaikan dengan maksimal waktu 1×24 jam, hal ini bermaksud untuk menghindari adanya tindak penipuan.
Payung Hukum Perdagangan Asset Crypto
Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pasal 1 No. 2, komoditi ialah semua jasa, barang, hak dan kepentingan lainnya dan setiap derivatif dari komoditi.
Hal itu dapat diperdagangkan dan menjadi subjek kontrak derivatif syariah, kontrak berjangka , dan kontrak derivatif lainnya.
Peraturan Kepala Bappebti melakukan enetapan komoditi sebagai Subjek Kontrak Berjangka. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 3 UU PBK yang berisi komoditi yang dapat menjadi subjek Kontrak Berjangka.
Selain itu komoditi dapat menjadi Kontrak Derivatif Syariah atau Kontrak Derivatif lainnya yaitu cryptocoin.
Berikutnya Peraturan Kepala Bappebti Nomor 3 Tahun 2019. Membahas mengenai Komoditi dapat menjadi subjek kontrak derivatif syariah, kontrak berjangka atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan dalam Bursa Berjangka.
Selanjutnya peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 mengenai kebijakan umum pelaksanaan perdagangan berjangka aset kripto (crypto asset).
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) No 2 tahun 2019 mengenai pelaksanaan pasar fisik komoditi dalam bursa berjangka.
Dan peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 mengenai keharusan mekanisme pelaksanaan pasar fisik coin crypto pada bursa berjangka. Peraturan Bappebti No 6 tahun 2019 mengenai pengimplementasian program anti pencucian uang serta mencegah pendanaan terorisme.
Ada juga Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No 9 Tahun 2019 atas perubahan peraturan No 5 2019 mengenai persyaratan teknis pelaksanaan.
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2020 menglami perubahan Kedua atas peraturan lainnya. Yaitu peraturan No 5 Tahun 2019 persyaratan mekanisme pelaksanaan pasar fisik aset kripto (crypto asset) dalam Bursa Berjangka.
Bagaimana informasi tersebut sungguh menarik bukan bagi Anda yang ingin memulai untuk menabung dengan cara membeli koin kripto.
Tidak usah berlama lagi bagi Anda untuk membelinya, karena payung hukum untuk kegiatan ini sudah berdasarkan hukum di Indonesia.
Buruan dapatkan banyak keuntungan dengan membeli uang digital crypto dari sekarang. Menariknya, bahkan sekarang tengah disiapkan rupiah digital juga lho.
Sekarang tahu kan apa itu cryptocoin dan kelebihan serta cara membeli di Desember 2022 kali ini.