review1st.com — Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya energi ramah lingkungan menjadikan mobil listrik semakin populer di Indonesia.
Terlebih setelah penerapan insentif pajak pada 2023 yang memotivasi banyak orang untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai pilihan yang lebih berkelanjutan dan ekonomis.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) per Desember 2024, penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 42.889 unit pada akhir 2024.
Pencapaian ini mencerminkan lonjakan 151,53 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong penggunaan energi bersih.
Dengan berkembangnya pasar mobil listrik, semakin banyak pemilik yang menyadari pentingnya perlindungan asuransi yang sesuai dengan karakteristik kendaraan listrik, termasuk risiko kerusakan pada baterai yang menjadi komponen penting.
Cermati Protect Hadir Dengan Perlindungan Asuransi Mobil Listrik yang Tepat
Sebagai solusi bagi pemilik mobil listrik, Cermati Protect menawarkan perlindungan komprehensif melalui dua pilihan asuransi, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk.
Perlindungan TLO memberikan pertanggungan untuk kerusakan kendaraan yang mencapai 75% atau lebih, termasuk kehilangan akibat pencurian. Sementara itu, asuransi All Risk mencakup segala bentuk kerusakan, baik ringan maupun berat, serta kehilangan.
Premi asuransi untuk mobil listrik bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti jenis perlindungan, harga kendaraan, lokasi, dan jenis penggunaan.
Pemilik mobil listrik juga dapat memperluas cakupan perlindungan dengan tambahan premi untuk risiko seperti gempa bumi, kerusuhan, banjir, dan kerusakan pada baterai akibat banjir.
Penting untuk diketahui bahwa jika kendaraan terendam air, pemilik mobil harus menghindari menyalakan mobil karena dapat merusak sistem elektronik dan baterai akibat water hammer.
Beberapa perusahaan asuransi menetapkan tarif premi dan risiko (deductible) lebih tinggi untuk mobil listrik karena biaya perbaikan yang lebih mahal.
Sebagai pialang asuransi, Cermati Protect berkomitmen membantu nasabah memilih pilihan terbaik dengan harga yang kompetitif untuk memberikan cakupan optimal.
“Inovasi kendaraan listrik adalah langkah besar menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Cermati Protect berkomitmen memberikan perlindungan terbaik, disesuaikan dengan kebutuhan para pemilik mobil listrik, sehingga mereka dapat berkendara dengan tenang,” ujar Juanri, VP of Insurance Cermati Protect.
Proses Klaim Asuransi Mobil Listrik yang Mudah
Cermati Protect juga memastikan kemudahan dalam proses klaim asuransi bagi pemilik mobil listrik. Berikut adalah langkah-langkah klaim yang perlu Anda lakukan:
- Foto kejadian (kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan) sebagai bukti klaim.
- Lakukan pengaduan atau pelaporan segera kepada pihak asuransi.
- Kirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, fotokopi SIM dan STNK, polis asuransi, serta surat keterangan kepolisian.
- Tunggu proses survei dan analisis dari pihak asuransi.
- Setelah analisis selesai, klaim akan diproses sesuai hasil analisis.
Untuk kasus yang melibatkan pihak ketiga, dokumen tambahan seperti surat tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga juga diperlukan.
Jaringan Bengkel Rekanan dan Perlindungan Kualitas
Dengan jaringan bengkel rekanan, termasuk bengkel resmi yang tersebar di seluruh Indonesia, Cermati Protect memastikan pemilik mobil listrik mendapatkan akses mudah untuk perbaikan berkualitas, memberikan rasa aman penuh di setiap perjalanan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk asuransi mobil listrik dan penawaran terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda, kunjungi website resmi kami di Cermati.com/asuransi-mobil atau unduh aplikasi Cermati sekarang juga.