review1st.com – Penipuan berbasis dokumen digital semakin menjadi ancaman serius seiring meningkatnya adopsi teknologi digital di Indonesia.
Dokumen yang tampak resmi dengan kop surat, tanda tangan, hingga QR Code kini kerap disalahgunakan untuk menipu individu, pelaku usaha, bahkan institusi.
Berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) dari Otoritas Jasa Keuangan, kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.
Angka ini menegaskan bahwa tampilan visual bukan lagi jaminan keabsahan dokumen di ruang digital.
Tanpa kebiasaan verifikasi yang memadai, dokumen palsu berpotensi menjadi pintu masuk berbagai modus fraud yang merugikan masyarakat luas.
Inisiatif #CekDuluBaruPercaya untuk Verifikasi Dokumen Digital
Merespons kondisi tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) menggagas inisiatif #CekDuluBaruPercaya yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Gerakan ini bertujuan membangun budaya verifikasi dokumen digital sebelum mempercayai, menandatangani, atau mengambil keputusan penting.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan keaslian dokumen melalui situs resmi privy.id/verifikasi-pdf secara cepat dan mudah.
Peluncuran inisiatif ini bertepatan dengan peringatan Safer Internet Day 2026 sebagai bagian dari penguatan fondasi Digital Trust di Indonesia.
Komdigi: Budaya Verifikasi Jadi Kunci Keamanan Digital
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menegaskan bahwa maraknya penipuan dokumen digital menunjukkan urgensi membangun budaya verifikasi di tengah percepatan transformasi digital.

Menurutnya, banyak dokumen terlihat rapi dan meyakinkan, namun keabsahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hadirnya kanal verifikasi resmi dari Privy, masyarakat kini memiliki akses mudah untuk memastikan keaslian dokumen digital sebelum menindaklanjutinya.
Komdigi juga mengapresiasi langkah strategis Privy sebagai PSrE independen yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan serta kepercayaan di ruang digital.
Kolaborasi sektor publik dan swasta dinilai menjadi kunci membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman.
Privy: Kepercayaan Digital Harus Bisa Diverifikasi
Chief Executive Officer & Founder Privy, Marshall Pribadi, menilai bahwa tantangan utama era digital bukan pada teknologi, melainkan pada cara membangun kepercayaan.

Menurutnya, dokumen digital tidak bisa hanya dinilai dari tampilan visual. Kepercayaan harus berbasis bukti yang dapat diverifikasi.
Melalui #CekDuluBaruPercaya, Privy mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dari sekadar melihat lalu percaya menjadi memeriksa dan memverifikasi sebelum bertindak.
Hingga saat ini, Privy telah mencegah 122 juta upaya fraud di layanannya. Sejak berdiri pada 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah diverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi Privy.
Hal ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan terhadap sistem verifikasi dokumen digital yang sah secara hukum dan aman.
UMKM Rasakan Langsung Pentingnya Verifikasi Dokumen Digital
Dari sisi pelaku usaha, risiko dokumen digital palsu berdampak langsung pada operasional bisnis.
Tenny Daud, pelaku UMKM dan content creator, mengungkapkan bahwa hampir seluruh proses bisnisnya kini berbasis dokumen elektronik, mulai dari invoice hingga kontrak kerja sama.
Menurutnya, satu dokumen tidak valid dapat berdampak pada arus kas maupun kerja sama bisnis. Ia menilai verifikasi dokumen digital kini menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan.
Proses verifikasi yang dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 30 detik dinilai sangat membantu pelaku UMKM agar lebih waspada terhadap potensi penipuan.
Bangun Ekosistem Digital Indonesia yang Aman dan Terpercaya
Melalui inisiatif #CekDuluBaruPercaya, Privy dan Komdigi mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal verifikasi resmi sebelum mempercayai dokumen digital.
Dengan menjadikan verifikasi sebagai kebiasaan digital sehari-hari, kepercayaan di ruang digital dapat dibangun atas dasar bukti yang terverifikasi, bukan sekadar asumsi visual.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat keamanan digital Indonesia serta menciptakan ekosistem yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.





