review1st.com – Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi terdepan berkomitmen untuk mendukung kelanjutan program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
[bacajuga number=5 tag=”kuota”]
Langkah ini melanjutkan konsistensi Telkomsel dalam mendukung kelancaran proses belajar jarak jauh di masa penuh tantangan akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini. Program akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.
Bantuan Kuota Data Internet Tahap 2 Kemendikbud
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Telkomsel terus berinisiatif untuk mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemi COVID-19.
“Kami memahami, hal tersebut turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kini semakin mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti proses pembelajaran jarak jauh.
“Telkomsel akan senantiasa mendorong upaya kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendampingi masyarakat menjalani setiap fase kehidupan agar dapat membuka berbagai kemungkinan kemajuan kualitas hidup yang lebih baik ke depannya.”
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021 pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud RI untuk setiap penerima manfaat adalah sebagai berikut:
a. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB/bulan selama 3 bulan,
b. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan selama 3 bulan,
c. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan selama 3 bulan,
d. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama 3 bulan.
Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni dari Maret hingga Mei 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di Maret ini sendiri telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel selama 11–15 Maret 2020.
Telkomsel pun memastikan seluruh penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI.
Untuk itu, Telkomsel mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.
Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk.
Telkomsel turut mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua yang diterima dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan.
Semuanya guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet tahap dua dari Kemendikbud RI.
Melalui UMB *363*844#, dan untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.
Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI.
Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Setyanto lebih lanjut menjelaskan, pengadaan bantuan Paket Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler, baik di tahap satu mapun tahap dua saat ini, menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Juga telah berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Telkomsel secara intensif terus berkoordinasi bersama Kemendikbud RI guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di tiap bulannya.
Lanjutan dukungan terhadap penyaluran Paket Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI ini sekaligus memperkuat peran Telkomsel dalam menghadirkan sejumlah inisiatif sejak pemberlakuan status darurat pandemi COVID-19.
Di samping itu, Telkomsel akan tetap melanjutkan pengembangan jaringan broadband 4G/LTE yang merata dan setara di seluruh pelosok negeri dengan fokus pada peningkatan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, termasuk guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara daring.
“Telkomsel akan melanjutkan upaya kolaboratif bersama para pemangku kepentingan, seperti kementerian terkait dan pemerintah daerah, guna memaksimalkan pemanfaatan bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini.
[bacajuga number=3 tag=”telkomsel”]
“Kami meyakini dan terus berharap, bersama seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga semangat gotong royong dalam menjalani masa yang penuh tantangan ini, serta terus memperkuat pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang lebih inklusif untuk percepatan adaptasi kebiasaan baru,” pungkas Setyanto.