Berita

Safe Dining Plan: Asuransi Mikro untuk Perlindungan dari Keracunan Makanan dengan DANA QRIS

Safe Dining Plan: Asuransi Mikro untuk Perlindungan dari Keracunan Makanan dengan DANA QRIS

review1st.com Igloo, perusahaan insurtech regional, berkolaborasi dengan DANA, penyedia dompet digital terkemuka, untuk menghadirkan produk asuransi pribadi baru, Safe Dining Plan.

Produk ini melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan dan dapat dibeli dengan mudah melalui DANA QRIS. Preminya terjangkau, Rp300, dan memberikan perlindungan hingga Rp500.000. Klaim asuransi hanya membutuhkan kartu identitas dan bukti pembelian obat.

Pengembangan produk ini didorong oleh hasil survey Rakuten Insight Center: 43% orang Indonesia makan di luar beberapa kali seminggu. Laporan lain Rakuten: 79% orang Indonesia lebih suka makan di kedai kaki lima daripada di rumah.

Peningkatan tren konsumsi makanan kaki lima meningkatkan risiko bagi konsumen.

Laporan BPOM menunjukkan jajanan kaki lima sering menjadi penyebab KLB keracunan pangan.

Data menunjukkan lebih dari 23 persen KLB keracunan pangan terjadi akibat jajanan kaki lima.

Ketersediaan Safe Dining Plan Igloo-DANA menjamin kesehatan bagi konsumen makanan di rumah dan turis domestik.

Perjalanan liburan, bisnis, dan mudik meningkat secara eksponensial, menjadikan hal ini penting.

“Kami percaya asuransi mikro ini dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia dalam beraktivitas sehari-hari maupun saat berwisata, terutama dengan tren wisata kuliner yang semakin meningkat. Makin banyaknya pilihan memang memberikan kita kesempatan untuk mencoba makanan unik namun itu juga berarti ada makin banyak makanan yang tidak cocok dengan kondisi fisik kita,” ujar Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia.

BACA JUGA
POCO Tekankan Pentingnya Layar Besar di Smartphone untuk Gen Z yang Hidup Digital

Penggunaan Asuransi Mikro saat Bertransaksi dengan DANA QRIS untuk Perlindungan dari Keracunan Makanan

Ditanggung oleh PT Victoria Insurance Tbk., pengguna dapat dengan mudah membeli asuransi saat bertransaksi menggunakan DANA QRIS. Asuransi ini memiliki periode perlindungan hingga tiga hari setelah pembelian, dan berhenti ketika pengguna mengajukan klaim keracunan akibat makanan. Selain itu, produk asuransi ini juga melindungi pengguna dari risiko meninggal dunia akibat keracunan makanan.

“Kami bangga bermitra dengan Igloo untuk asuransi mikro inovatif. QRIS meningkat, kami sediakan solusi mudah akses melindungi konsumen dari keracunan makanan.

“Harap meringankan biaya pengobatan. Produk ini juga edukasi dan dorong inklusi finansial,” kata Ivan Kusuma, Head of Investment and Insurance DANA Indonesia.

Kemitraan ini merupakan ketiga kalinya Igloo berkolaborasi dengan DANA, setelah kolaborasi sebelumnya menerima penghargaan “Product of The Year” Award di Insurance Asia Awards 2022.

Shares: