Berita

Layanan Internet 5G Mulai Mengudara di Indonesia

review1st.com – Setelah lama dinanti, akhirnya jaringan seluler super cepat internet 5G di Indonesia menemui titik terang realisasinya. Operator pertama yang akan mulai menggelar jaringan 5G di Tanah Air adalah dari Telkomsel.

Telkomsel telah resmi mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pekan ini. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, layanan 5G Telkomsel mulai bisa dinikmati pada 27 Mei 2021 mendatang secara terbatas.

Pada tahap awal, Telkomsel akan menghadirkan layanan 5G komersial pertamanya di enam lokasi resedensial di Jabodetabek, mencakup Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Widya Chandra, Bumi Serpong Damai, dan Alam Sutera di Tangerang Selatan.

Selain enam lokasi tersebut, layanan 5G komersil juga akan dirilis di beberapa kota lainnya, yakni Batam, Medan, Solo, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, dan Balikpapan.

“Dengan diterimanya SKLO ini menandakan bahwa Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G”, kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dalam konferensi pers Kominfo, Senin (24/5/2021).

Kendati begitu, Telkomsel masih belum menjelaskan secara detail soal mekanisme migrasi jaringan bagi pelanggan. Belum disebutkan pula, apa saja paket-paket data serta harga yang ditawarkan Telkomsel untuk jaringan 5G. Setyanto mengatakan bahwa saat ini pilihan paket 5G komersial masih dalam pembahasan dan baru akan diumumkan pada tanggal 27 Mei mendatang saat acara seremonial peluncuran 5G. Untuk menggelar jaringan generasi kelima ini, Telkomsel menggunakan pita frekuensi 2,3 Ghz untuk data plane jaringan 5G, sementara control plane memakai spektrum 1,8 GHz.

BACA JUGA
Konten Viral Semakin Catchy dengan Galaxy Z Flip6 di Tanganmu!

Lolos ULO

Sebelumnya, Telkomsel telah melakukan proses dan telah lolos Uji Layak Operasional (ULO) pada 19 hingga 21 Mei 2021 lalu.

ULO merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh setiap operator seluler, sebelum menggelar layanan 5G secara komersial. Tujuan ULO sendiri yaitu untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar kualitas.

Penyelenggaraan ULO dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) Nomor 1 Tahun 2010 Pasal 82 ayat 1. Permen tersebut menyatakan bahwa setiap penambahan kapasitas dan perluasan lokasi atau realokasi yang mengalami perubahan teknologi wajib menjalankan ULO. Dalam uji kelayakan operasional itu, ada beberapa hal yang diperhatikan, misalnya kesesuaian sertifikat perangkat, uji sistem dan kesesuainnya dengan teknologi seluler lain yang dimiliki penyelenggara, Jasa telepon dasar dan jasa multimedia layanan akses internet pada jaringan mobile broadband yang dimiliki penyelenggara juga ikut dievaluasi.

Shares: