Berita  

Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Perlindungan Pekerja

review1st.com – Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin.

Inovasi terbaru ini menghadirkan kemudahan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal secara digital dan terintegrasi.

Kerja sama ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, bersama Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Direktur Sales Telkomsel Stanislaus Susatyo di Plaza BPJamsostek, Jakarta.

Jamsostek Poin Permudah Akses Perlindungan Ketenagakerjaan

Melalui kolaborasi strategis ini, Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan solusi digital yang memudahkan pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Perlindungan Pekerja

Paket benefit Jamsostek Poin mengintegrasikan layanan konektivitas digital Telkomsel dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu ekosistem.

Dengan demikian, pelanggan bisa mendapatkan paket data sekaligus akses perlindungan ketenagakerjaan secara praktis.

Pengguna cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin.

Setelah itu, pelanggan akan langsung memperoleh layanan konektivitas data dan kemudahan pendaftaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa proses yang rumit.

Fokus Perluas Perlindungan untuk Pekerja Informal

Kolaborasi ini menyasar berbagai segmen pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, hingga pelaku usaha mikro yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan digital yang relevan bagi masyarakat.

“Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal di Indonesia.

“Saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama paket benefit Jamsostek Poin bersama Telkomsel Enterprise, kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan kerja secara masif dan berkelanjutan,” jelas Agung.

Distribusi Layanan Didukung Ekosistem Digital Telkomsel

Untuk memperluas jangkauan layanan, distribusi Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel seperti aplikasi MyTelkomsel, WhatsApp, dan SMS blast.

Pendekatan digital ini diharapkan mampu membantu masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi, memahami layanan, hingga melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara cepat dan efisien.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan pilar 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Melalui pemanfaatan teknologi digital, kedua perusahaan ingin memperluas cakupan perlindungan pekerja informal sekaligus memastikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya.

Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Digital dan Perlindungan Sosial

Ke depan, Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengeksplorasi peluang kolaborasi lainnya untuk memperluas universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Melalui inovasi layanan digital terintegrasi ini, pekerja informal kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan perlindungan sosial yang praktis, cepat, dan sesuai kebutuhan era digital.