review1st.com – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 25 Maret 2025.
Rapat ini menyetujui beberapa keputusan penting, termasuk pembagian dividen sebesar Rp 1,12 triliun, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta penggabungan usaha dengan PT Smartfren Telecom Tbk.
Pembagian Dividen Sebesar Rp 1,12 Triliun
Pada RUPST 2025, XL Axiata memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 1,12 triliun, yang setara dengan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan, “Pembagian dividen ini merupakan apresiasi bagi pemegang saham yang telah mendukung pertumbuhan perusahaan.”
Detail Pembagian Dividen:
- Rp 1.120.000.000.000 akan dibagikan sebagai dividen tunai, setara dengan Rp 85,7 per lembar saham.
- Direksi diberi wewenang untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen kepada pemegang saham.
Selain itu, Rapat juga menyetujui alokasi cadangan umum sebesar Rp 100 juta dan mencatatkan Rp 698,9 miliar dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perusahaan.
Perubahan Susunan Direksi XL Axiata
Rapat juga menyetujui perubahan dalam susunan Direksi XL Axiata. Beberapa pengunduran diri diterima, di antaranya Dian Siswarini (Presiden Direktur), Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans (Direktur).
Rapat memberikan pembebasan tanggung jawab penuh kepada mereka atas pengelolaan yang dilakukan selama masa jabatan mereka.
Rajeev Sethi, yang sebelumnya menjabat sebagai CEO di Robi Axiata Limited, diangkat sebagai Presiden Direktur menggantikan Dian Siswarini. Berikut adalah susunan Direksi XL Axiata yang baru:
- Presiden Direktur: Rajeev Sethi
- Direktur: Yessie Dianty Yosetya
- Direktur: Feiruz Ikhwan
- Direktur: David Arcelus Oses
- Direktur: I Gede Darmayusa
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025: Penggabungan Usaha dengan Smartfren
Pada hari yang sama, XL Axiata juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Salah satu keputusan utama adalah penggabungan usaha dengan PT Smartfren Telecom Tbk (SF) dan PT Smart Telecom.
Rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan dan penggantian nama menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah penggabungan:
- Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
- Komisaris: Vivek Sood, L. Krisnan Cahya, Nik Rizal Kamil, Sean Quek, David R. Dean
- Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi, Robert Pakpahan, Willem Lucas Timmermans
- Presiden Direktur: Rajeev Sethi
- Direktur: Antony Susilo, David Arcelus Oses, Andrijanto Muljono, Feiruz Ikhwan, Shurish Subbramaniam, Yessie D. Yosetya, Merza Fachys, Jeremiah Ratadhi
Perubahan Pengendali Perseroan
Seiring dengan penggabungan usaha, pengendali perusahaan berubah. Sebelumnya, Axiata Group Berhad (AGB) menjadi pengendali tunggal, kini bersama PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) menjadi pengendali bersama.
Pembelian Kembali Saham
RUPSLB juga menyetujui pembelian kembali saham dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Dengan hasil keputusan ini, XL Axiata bergerak menuju integrasi yang lebih kuat melalui penggabungan dengan Smartfren, serta komitmen untuk terus memberikan keuntungan maksimal bagi para pemegang saham dan mendukung pengembangan usaha yang lebih baik.