Home Berita PPKM Darurat Diberlakukan Presiden Jokowi Mulai 3 Juli

PPKM Darurat Diberlakukan Presiden Jokowi Mulai 3 Juli

PPKM Darurat Diberlakukan Presiden Jokowi Mulai 3 Juli

review1st.com – Presiden Jokowi resmi menetapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini langsung menjadi viral di media sosial, group chat Whatsapp dan ditanggapi netizen

Presiden melakukan press conference yang ditayangkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021), Di situ ia menegaskan jika Indonesia bakal menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.

“Saya memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Jokowi.

PPKM Darurat Diberlakukan Karena Lonjakan Kasus Covid-19

Hal ini dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Lebih jauh di Indonesia muncul varian baru Covid-19, seperti varian Delta B1617.2 yang mendorong Covid-19 makin meluas.

“Seperti kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat, karena adanya varian baru yang juga menjadi masalah serius di banyak negara.

“Situasi ini menuntut kita untuk mengambil langkah yang lebih tegas agar bersama-sama kita bisa mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. Artinya PPKM Darurat sudah krusial.

Jokowi juga meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan selama berlakunya aturan ini. Selain itu, masyarakat juga diminta mendukung aturan ini agar penyebaran pandemi Covid-19 dapat ditekan.

BACA JUGA
Bose Ultra Open Earbuds: Hadir di Indonesia Mulai 26 Maret!

“Saya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi peraturan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Jokowi.

“Dengan kerjasama yang baik dari kita semua dan dengan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita dapat menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat dengan cepat,” katanya.

Semoga PPKM Darurat ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah dan masyarakat, sehingga jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dapat berkurang dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

Berikut video pernyataan lengkap Presiden Jokowi soal PPKM Darurat: