review1st.com – Pencucian uang (money laundry), adalah sebuah proses di mana keuntungan dari kegiatan ilegal dapat disamarkan dan dibuat seolah-olah menjadi kegiatan bisnis yang sah.
Hal ini dapat berdampak buruk terhadap ekonomi dan bisnis secara umum, dan tidak dapat disepelekan. Lebih dari sekadar penipuan keuangan, pencucian uang dapat mendanai kejahatan serius lainnya, seperti perbudakan modern, perdagangan narkoba, korupsi, dan terorisme.
Maka dari itu, Business 20 (B20) Integrity and Compliance Task Force bersama Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) akan mengadakan konferensi pada 28 September mendatang untuk menyoroti salah satu rekomendasi kebijakannya, yaitu memperkuat agility dalam penanggulangan risiko dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Sebagai negara anggota G20 dengan PDB lebih dari US$1 triliun, Indonesia saat ini telah menjadi negara dengan skala ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas bisnis, informasi, dan teknologi, pemerintah Indonesia sudah mewajibkan seluruh organisasi keuangan di Tanah Air untuk mengimplementasikan upaya anti-money laundering (AML) yang efektif dengan memerangi risiko yang mungkin terjadi secara aktif.
Dalam upaya memerangi kejahatan keuangan tersebut, Indonesia telah mendirikan suatu unit intelijen keuangan independen negara, yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pendirian unit ini ditujukan untuk memerangi kejahatan keuangan. Sejak pendiriannya, PPATK telah melahirkan lebih banyak kebijakan AML.
Hingga saat ini, PPATK menerima hampir 50.000 transaksi keuangan untuk dianalisis setiap jamnya.
Integrity and Compliance Task Force Indonesia juga dibentuk guna memberikan rekomendasi kebijakan dalam upaya mengatasi tantangan-tantangan di dunia bisnis seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme di dalam negeri.
Task Force ini juga membahas secara detil isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Ketua Satgas, Haryanto T. Budiman, telah mengatakan bahwa mereka akan memprioritaskan pembahasan tiga aspek dalam forum tersebut, yakni korupsi, tata kelola perusahaan, dan kejahatan digital.
Dalam dialog Integrity and Compliance Task Force B20-G20 pada bulan Juni lalu, PPATK menyatakan bahwa mereka mendukung upaya strategis B20 dalam memerangi berbagai risiko ekonomi, termasuk risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Upaya ini sangat penting mengingat bahwa Indonesia sedang dalam proses menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) untuk pencucian uang.
Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), anggota dari Integrity and Compliance Task Force, mendukung penuh kampanye AML di Indonesia.
Elaine Hong, Direktur Regional ICAEW untuk Cina dan Asia Tenggara, mengatakan, “ICAEW melihat bahwa momentum G20/B20 Indonesia pada tahun 2022 adalah waktu yang ideal bagi pemerintah untuk menyepakati tindakan nyata terhadap kejahatan ekonomi dan pihak yang terlibat di dalamnya.
“Sementara negara-negara berada dalam fase pemulihan pasca pandemi, mereka akan menghadapi tantangan ekonomi dan teknologi baru yang beresiko untuk menimbulkan tindak kejahatan, sehingga penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk bekerja sama melakukan tindakan pencegahan yang kuat terhadap kejahatan ekonomi.
“Kami telah berupaya keras memberikan panduan dan sumber daya kepada anggota kami dan negara-negara di seluruh dunia, serta pengawasan anti pencucian uang yang kuat melalui pendekatan berbasis risiko, dan kami akan terus melakukannya.”
Selama ini, ICAEW terus bermitra dengan pemerintah dan penegak hukum di seluruh dunia. Sebagai contoh, di Inggris ICAEW berpartisipasi aktif dalam forum publik-swasta seperti Economic Crime Strategic Board, Joint Fraud Task Force, AML Supervisors Forum, dan Accountancy AML Supervisors Group (AASG).
Sebagai bagian dari Integrity and Compliance Task Force, ICAEW secara kritis terus menganalisis tantangan-tantangan ekonomi.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk mempertemukan tokoh-tokoh utama B20 untuk mengidentifikasi alur tindakan sejak dini, ICAEW bersama Task Force akan menyelenggarakan konferensi Integrity and Compliance Task Force B20 pada 28 September mendatang.
Konferensi yang membahas penanggulangan pencucian uang dan pendanaan terorisme ini akan menghadirkan pakar dari ICAEW, His Majesty’s Revenue and Customs (HMRC), Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan Indonesia, EY Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Konferensi ini akan menggunakan skema hybrid (daring-luring) dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama akan menampilkan pemutaran internasional pertama film pelatihan terbaru ICAEW, All Too Familiar.
Film ini bergenre drama berkualitas tinggi yang dibuat oleh ICAEW dengan HMRC untuk menantang pola pikir dan memancing diskusi tentang perlunya skeptisisme profesional yang lebih besar untuk mengidentifikasi risiko kejahatan ekonomi, khususnya pencucian uang.
Pada sesi kedua, para pakar ICAEW akan memaparkan beberapa studi kasus dan wawasan mendalam terkait pencucian uang.
Conny Siahaan, Head of Indonesia di ICAEW, mengatakan, “Sebagai anggota B20 Integrity and Compliance Task Force, ICAEW senantiasa mendukung rekomendasi Task Force untuk melakukan mitigasi praktik pencucian uang dan memperkuat tata kelola perusahaan di Indonesia.
“Kami berharap melalui konferensi ini, semua peserta dapat membantu misi kami untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya uji tuntas (due dilligence) dan mendidik publik akan risiko kejahatan ekonomi, yang dapat dilawan oleh semua orang.”
Konferensi Integrity and Compliance Task Force B20: Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crimes akan berlangsung pada Rabu, 28 September 2022, pada pukul 13.30 hingga pukul 20.00 WIB untuk umum.
Anda dapat memesan tempat Anda sekarang melalui .