#kamisukareview – Halodoc menginisiasi pengambilan sumpah untuk tenaga non-kesehatan (Patient Relationship Officer) Halodoc yang saat ini bekerja di lebih dari 500 rumah sakit rekanannya yang dilakukan serentak di 9 kota di Indonesia meliputi Pulau Jawa hingga Sumatera.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan no. 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis, sudah menjadi hal yang mutlak bahwa rekam medis setiap orang harus dijaga kerahasiaannya oleh klinisi, petugas pengelola dan pimpinan sarana kesehatan.

[bacajuga number=5 tag=”aplikasi”]

Namun melihat perkembangan dunia kesehatan saat ini, Halodoc memandang penting untuk memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit mengenai pengambilan sumpah tenaga non-kesehatan yang bekerja di rumah sakit mitranya.

Melalui inisiasi ini, Halodoc pun menjadi startup layanan kesehatan pertama di Indonesia yang melakukan sumpah tenaga non-kesehatan bagi rumah sakit mitra-nya.

CEO Halodoc, Jonathan Sudharta menjelaskan, “Meskipun bukan tenaga medis, tenaga non-kesehatan

merupakan bagian dari kesatuan unit pelaksanaan kesehatan yang berhubungan dengan informasi pribadi dan status kesehatan pasien di Rumah Sakit.

Penting bagi Halodoc untuk melakukan pengambilan sumpah tim PRO sebagai komitmen akan kerahasiaan data pasien serta untuk memajukan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia bersama seluruh Rumah Sakit mitra.”

Dalam sumpahnya, tenaga non-media wajib menjaga kerahasiaan data terkait rekam medis serta informasi yang terkandung di dalamnya sesuai ketentuan prosedur pimpinan instalasi rekam medis rumah sakit, menjunjung tinggi doktrin kerahasiaan dan hak perorangan pasien dalam memberikan informasi yang terkait dengan individu atau sosial, serta melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh Pimpinan.

BACA JUGA
Workshop Penguatan SDM Anak Muda di Depok: Meningkatkan Kemampuan Cari Kerja di Era Digital

Chief of Medical Halodoc, Dr Irwan Heriyanto, MARS, berkomentar, “Inisiasi pengambilan sumpah tenaga non-kesehatan dilakukan oleh kami untuk memenuhi peraturan serta ketentuan akreditasi Rumah Sakit.

“Kami berharap inisiatif ini dapat mendorong para tenaga non-kesehatan Halodoc untuk terus berkomitmen dalam menjaga kerahasiaan data pasien bersama Rumah Sakit tempatnya bekerja. Utamanya, masyarakat juga diharapkan merasa semakin nyaman saat berhubungan langsung dengan tenaga non-kesehatan kami di rumah sakit.” Sejak diluncurkan, mereka sudah melayani 8 juta pengguna aktif setiap bulannya.

Ratusan tenaga non-kesehatan Halodoc dari Jabodetabek, Bandung, Malang, Medan, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Solo dan Surabaya mengikuti kegiatan ini.

Pengambilan sumpah juga dihadiri oleh Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dr. Kuntjoro AP, MKes dan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Daeng M Faqih, Dh, MH.

Shares: