review1st.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi telah sukses merampungkan acara Fintech Lending Days – Makassar akhir pekan lalu (23-25 Juni 2022).
AFPI berkomitmen menggelar acara Fintech Lending Days secara berkala setiap tahunnya dan pada tahun depan akan dihelat di Medan, Sumatera Utara, dengan tetap mengedepankan layanan pendanaan para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama dan tetap fokus pada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
“Sebanyak 46 UMKM di bawah naungan organisasi HIPMI Makassar mengikuti sesi UMKM Business Matching dengan perusahaan fintech lending dan 15 booth UMKM Sulawesi Selatan mengikuti pameran UMKM Exhibition & Talk Show.
Hal ini menjadi bukti minat mereka terhadap Fintech Pendanaan Bersama,” tutur Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah.
Gelaran Fintech Lending Days – Makassar yang mengangkat tema “Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Makassar Melalui Fintech Pendanaan Bersama” juga diikuti 160 peserta offline dan lebih dari 200 peserta UMKM dan mahasiswa Sumatera Selatan yang bergabung secara online.
Menurut Entjik, acara Fintech Lending Days – Makassar menjadi jembatan antara para pelaku usaha mikro atau wirausahawan dengan penyelenggara fintech lending untuk dapat saling berkolaborasi dalam pengembangan bisnis bersama.
Di acara tersebut, para peserta dan penyelenggara fintech lending memiliki agenda UMKM Business Matching dan UMKM Visit.
Agenda ini berupaya mempertemukan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama agar mengetahui kebutuhan dan keinginan dari masing-masing pelaku UMKM.
Acara Fintech Lending Days – Makassar juga didukung oleh beberapa penyelenggara fintech lending seperti Kredit Pintar, Privy, UKU, Tongdun, AdaPundi, Asetku, Modal Nasional, Easycash, Pefindo yang merupakan gabungan dari Anggota Fintech Pendanaan dan Anggota Pendukung AFPI.
“Fintech Lending Days – Makassar merupakan cara yang jitu untuk memperkenalkan Fintech Pendanaan Bersama kepada para pelaku UMKM seperti saya agar mengetahui lebih detail mengenai pembiayaan untuk UMKM.
Selama ini kami hanya mengenal fintech lending sebagai lembaga pinjaman online (pinjol),” ujar Jumria Yulindah, pemilik ShiviaCraft, salah satu UMKM yang turut berpartisipasi di acara.
Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM juga masih kesulitan untuk memperoleh akses terhadap kredit.
Hal ini karena minimnya informasi mengenai profil UMKM dan belum memenuhinya persyaratan manajemen risiko sehingga fintech lending cenderung tidak memilihnya.
Fintech Pendanaan Bersama hadir menjadi pilihan tambahan bagi UMKM yang produktif dan proaktif ingin mendapatkan pembiayaan untuk memperbesar lini usahanya.
Sementara itu, Hasrullah Hamseng, pemilik warung kelontong dan sayur di Kota Makassar yang menjadi salah satu borrower fintech lending Ringan menyebutkan tentang manfaat dari kehadiran Fintech Pendanaan Bersama bagi UMKM khususnya yang terkendala dalam permodalan.
“Proses pengajuan pinjaman tidak ribet, mudah dan cepat. Limit yang ditawarkan pun sangat membantu dalam kebutuhan operasional usaha saya agar lebih produktif.”
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.
Selain itu, UMKM juga perlu melakukan proses peralihan ke digitalisasi, misalnya adaptif terhadap penggunaan QRIS sebagai pengganti pembayaran cash. Pada Mei 2021 baru sekitar 21 persen UMKM yang sudah beralih ke digital atau melek digital.
Sementara itu, perkembangan industri Fintech Pendanaan Bersama sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.
Hingga kini, total penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang berizin dan diawasi oleh OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 102 perusahaan yang terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna, dan syariah.
Hingga akhir 2021, Fintech Pendanaan Bersama sudah menyalurkan Rp256 Triliun dengan peningkatan setiap tahunnya.
Terdapat pertumbuhan 112% secara tahunan pada 2021 tumbuh atau lebih dari empat kali lipat dibanding tahun 2020 yang bertumbuh 25%.
Langkah nyata upaya penetrasi dari Fintech Pendanaan Bersama yang serius kepada UMKM juga pada Fintech Lending Days – Makassar diwujudkan dengan kolaborasi Business Matching dengan UMKM yang menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Bersama dengan HIPMI sebagai partner strategis, AFPI terus mendorong sesi Business Matching UMKM dilakukan secara masif melalui acara Fintech Lending Days.
CSelain dilakukan di Makassar, Gelaran Fintech Lending Days akan terus dilaksanakan di kota-kota lain yang memiliki angka pertumbuhan UMKM yang sehat.