Berita  

Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Makin Masif, Komdigi Perkuat Pengawasan

review1st.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya ancaman pembajakan dan distribusi konten ilegal yang berpotensi merugikan industri kreatif nasional.

Berdasarkan data Komdigi, sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, tercatat sebanyak 9.263 kasus pelanggaran HKI telah ditangani. Mayoritas pelanggaran ditemukan pada situs web ilegal yang menjadi sarana utama penyebaran konten bajakan di Indonesia.

Situs Web Ilegal Masih Jadi Sumber Utama Pelanggaran HKI

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten ilegal yang mengancam keberlangsungan industri kreatif dan ekosistem digital nasional.

“Dengan total 9.109 pelanggaran, situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia,” ujar Alexander Sabar di Jakarta.

Sementara itu, pelanggaran melalui media sosial dinilai relatif lebih terkendali karena sebagian besar platform telah memiliki sistem moderasi dan mekanisme pelaporan yang lebih ketat.

Pelanggaran HKI Jadi Ancaman Serius bagi Industri Kreatif

Menurut Alexander, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan distribusi konten ilegal, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlanjutan ekonomi kreatif di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif. Banyak pelaku memanfaatkan situs web ilegal yang terus berganti domain untuk menghindari pengawasan dan penindakan.

“Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Komdigi terus meningkatkan sistem pengawasan digital, memperkuat kolaborasi dengan berbagai platform digital, serta menggandeng pemangku kepentingan terkait dalam upaya penegakan hukum.

Komdigi Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Alexander menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada para kreator dan pemilik karya intelektual.

“Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,” tegas Alexander.

Selain penguatan pengawasan, Komdigi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dengan mendukung penggunaan konten legal dan menghormati hak cipta.

Industri Streaming Fokus Terapkan Strategi “Follow the Money”

Menanggapi tingginya angka pelanggaran HKI, Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan bahwa industri streaming kini memperkuat strategi kolaboratif untuk menekan praktik pembajakan digital.

Menurutnya, sekitar 98 persen pelanggaran HKI terjadi melalui situs web ilegal, sehingga diperlukan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga memutus sumber pendapatan mereka.

“Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada ‘Follow the Money’. Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan.

Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs-situs tersebut sebelum mereka sempat berganti domain,” jelas Elvira.

Komdigi Tangani Lebih dari 4,5 Juta Konten Negatif

Secara keseluruhan, Komdigi mencatat telah menangani 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia selama periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026.

Meski jumlah kasus pelanggaran HKI masih berada di bawah kategori pelanggaran lain seperti perjudian online dan konten negatif lainnya, perlindungan terhadap kekayaan intelektual tetap menjadi prioritas penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Masyarakat Diajak Mendukung Konten Legal

Pemerintah bersama pelaku industri mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang lebih cerdas dan bertanggung jawab dengan memilih serta mendukung konten legal.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan apresiasi kepada para kreator, melindungi karya anak bangsa, serta meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di tingkat global.

Dengan pengawasan yang semakin kuat dan kolaborasi antara pemerintah, industri, serta masyarakat, diharapkan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di ruang digital dapat ditekan dan ekosistem digital Indonesia menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.