Berita  

Dukung Program SEMANTIK Komdigi, Telkomsel Terapkan Registrasi Wajah

review1st.com – Demi menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman dan nyaman, Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk pelanggan baru.

Kebijakan ini merupakan dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Melalui penerapan registrasi biometrik wajah, Telkomsel berkomitmen memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan risiko penipuan digital, scam, dan phishing yang kerap memanfaatkan nomor seluler tidak valid.

Registrasi Biometrik Wajah untuk Pengalaman Digital Lebih Aman

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa penerapan registrasi biometrik merupakan langkah strategis untuk melindungi pelanggan.

“Registrasi biometrik memungkinkan setiap nomor seluler terhubung dengan identitas yang benar. Dengan begitu, pelanggan dapat lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi secara digital,” ujarnya.

Ketentuan Registrasi SIM Card Biometrik Telkomsel

Berikut skema registrasi nomor seluler sesuai ketentuan terbaru:

  • WNI: Registrasi menggunakan NIK + verifikasi wajah
  • Pelanggan di bawah 17 tahun & belum menikah:
    Menggunakan NIK pelanggan serta NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK)
  • WNA: Data diverifikasi sesuai ketentuan regulator

Aturan Penting yang Perlu Diketahui Pelanggan

  • Kartu perdana wajib dalam kondisi tidak aktif dan hanya dapat diaktifkan setelah data tervalidasi
  • Setiap identitas dibatasi maksimal 3 nomor prabayar per operator
  • Pelanggan dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK dan mengajukan pemblokiran jika ditemukan nomor tidak dikenali
BACA JUGA
SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota, Bikin Internetan Lebih Worth it!

Cara Registrasi Biometrik Wajah Telkomsel

1. Registrasi di GraPARI

Pelanggan cukup datang ke GraPARI Telkomsel terdekat dengan membawa KTP asli. Petugas akan membantu proses registrasi, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.

2. Registrasi Mandiri Online

Registrasi juga bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi:

tsel.id/registrasibiometrik

Langkahnya:

  1. Masukkan nomor yang akan diregistrasi
  2. Input NIK
  3. Lakukan selfie (verifikasi wajah)

Proses cepat, praktis, dan mudah diikuti.

Keamanan Data & Kepatuhan Regulasi

Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk verifikasi identitas, sesuai prinsip perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi nasional.

Teknologi face recognition yang digunakan telah memenuhi ketentuan pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber.

Masa Transisi Hingga Juni 2026

Pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026, di mana pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK. Setelah periode tersebut, registrasi SIM card wajib menggunakan identitas valid dan data biometrik.

  • Nomor lama yang sudah teregistrasi tetap dapat digunakan
  • Telkomsel menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik

Informasi Lebih Lanjut

Untuk detail lengkap seputar registrasi SIM card biometrik wajah Telkomsel, pelanggan dapat mengunjungi tsel.id/registrasibiometrik atau menghubungi layanan pelanggan resmi Telkomsel.